Keberadaan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Dan Faktor-faktor Yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Karier Pemangkunya (Seri-3)

Main Article Content

Sudirman Siahaan Sudirman Siahaan

Abstract

Abstrak: Program studi atau Jurusan Teknologi Pendidikan/Pembelajaran yang dikelola oleh berbagai perguruan tinggi telah menghasilkan lulusan yang berkiprah di lembaga-lembaga pemerintah dan swasta di bidang pendidikan (termasuk perguruan tinggi), pelatihan, atau pengembangan media. Sekalipun para lulusan program studi teknologi pendidikan/pembelajaran telah berkiprah puluhan tahun, namun pemerintah belum memberikan pengakuan terhadap keahlian atau kompetensi pengembang teknologi pembelajaran sampai dengan akhir tahun 2008. Sebagai akibatnya, lembaga-lembaga pemerintah yang membutuhkan dan memanfaatkan para lulusan teknologi pembelajaran mengalami kendala untuk merekrut mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Memperhatikan kondisi yang demikian ini, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikai Pendidikan-Kementerian Pendidikan Nasional (Pustekkom-Kemdiknas) sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan telah mengusulkan akan adanya Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP). Jabatan fungsional PTP ini akan menjadi landasan/payung hukum, baik bagi para lulusan, lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan, maupun lembaga yang memanfaatkan para lulusan teknologi pembelajaran. Dengan ditetapkannya JF-PTP pada tanggal 10 Maret 2009, maka (1) lembaga perguruan tinggi yang mengelola program studi teknologi pendidikan/pembelajaran mempunyai kepastian tentang masa depan para lulusan yang dihasilkan, (2) para lulusan mempunyai peluang untuk diangkat menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), (3) para lulusan mempunyai arah yang jelas dan pasti dalam pengembangan kariernya sebagai PNS, dan (4) lembaga yang memanfaatkan lulusan teknologi pembelajaran mempunyai dasar/landasan hukum untuk merekrut mereka menjadi calon PNS. Di dalam tulisan ini, pembahasan akan difokuskan pada (1) keberadaan jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yang mencakup: pengertian, jenjang jabatan dan pangkat, tugas pokok, manfaat, dan prosedur pengangkatan sebagai pejabat fungsional PTP, (2) faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan karier pejabat fungsional PTP, dan (3) pengalaman berkarier sebagai tenaga fungsional. Kata kunci: Jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, karier, angka kredit,teknologi pendidikan/pembelajaran.Abstract: Educational technology program or department managed by various universities has produced many graduates that are are working in the government as well as nongovernment institutions dealing with education (higher education), training, or media development. Eventhough the graduates of educational/instructional technology have been working for years, the government still has not acknowledged the expertise or competencies of the educational technology developers up to the late of 2008. As a consequence, the government institutions needing and utilizing the educational technology graduates face a problem for recruiting them to become civil servants. Realizing such problem, the Information and Communication Technology Center for Education (Pustekkom) proposed the establishment of the Functional job of Instructional Technology Developers. This functional job will become the legal foundation for the graduates, universities producing the graduates, and other institutions hiring the educational technology graduates. The issuing of the decree on the Functional Job of Instructional Technology Developers, dated 10 March 2009 made (1) the higher education institutions managing the educational/instructional technology program or department have assurance of the future of their graduates, (2) the graduates have the chance to be recruited as civil servants, (3) the graduates have a clear and certain direction for their career development as civil servants, (4) institutions hiring the educational technology graduates have a legal foundation to recruit them to become civil servants. In this article, the discussion focuses on (1) the existence of the Functional Job of Educational Technology Developers covering: definition, hierarchical job and rank, main tasks, benefits, and the procedures of educational technology developer recruitment, (2) factors influencing the success in career development of educational technology developers, and (3) career experiences as a functional workforce. Keywords: Functional Job of Educational/Instructional Technology Developers, career, credit points, educational/instructional technology.

Article Details

How to Cite
Sudirman Siahaan, S. S. (2013). Keberadaan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Dan Faktor-faktor Yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Karier Pemangkunya (Seri-3). Jurnal Teknodik, Hal. 97–108. https://doi.org/10.32550/teknodik.v0i0.92
Section
Articles
Author Biography

Sudirman Siahaan Sudirman Siahaan

Tenaga fungsional peneliti pada Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom Kemdiknas)