SEPUTAR SERTIFIKASI GURU

Authors

  • Sudirman Siahaan
  • Rr. Martiningsih

DOI:

https://doi.org/10.32550/teknodik.v12i1.423

Abstract

Kata-kata “Guru berarti digugu dan ditiru†sering kita dengar diungkapkan. Guru dinilai sebagai seseorang yang dapat dipercaya, berdedikasi, dan berjasa bagi kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, guru layak ditiru dan dijadikan sebagai panutan. Sebagai guru seharusnya memperlihatkan perilaku yang bisa dipercaya dan diteladani. Sebagai profesional yang berkualitas, guru bukan hanya mampu mentransfer ilmu pengetahuan dan menerapkan sistem tertentu dengan berbagai seluk-beluknya tetapi memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan dan secara terus-menerus berupaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam membelajarkan peserta didiknya. Mengingat kualifikasi guru yang bervariasi dan mengacu pada Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, Departemen Pendidikan Nasional menetapkan kebijakan di bidang sertifikasi tenaga pendidik di mana salah satu persyaratan untuk mengikutinya adalah memiliki kualifikasi akademik Strata-1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV). Melalui tulisan ini, penulis mencoba berbagi pemikiran tentang sertifikasi guru, yang antara lain mencakup konsep sertifikasi, berbagai pendapat/ tanggapan guru, kendala atau kesulitan guru mengkuti kegiatan sertifikasi melalui jalur portofolio, dan saran-saran guru mengenai sertifikasi.

Downloads

Published

2018-08-30

How to Cite

Siahaan, S., & Martiningsih, R. (2018). SEPUTAR SERTIFIKASI GURU. Jurnal Teknodik, 12(1), 090–106. https://doi.org/10.32550/teknodik.v12i1.423

Citation Check