IMPLEMENTASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Main Article Content
Abstract
ABSTRAK. Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah pelaksana teknis fungsional bidang teknologi pembelajaran, jabatan karir dengan tugas pokok melakukan analisis dan pengkajian, perencanaan, produksi, penerapan, pengendalian, dan evaluasi terhadap sistem/model teknologi pembelajaran. Implementasi jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di sekolah menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan persekolahan yang berkualitas. Guru sebagai pemegang kunci keberhasilan proses pendidikan di sekolah, akan memperoleh dukungan sumber daya yang sangat kontributif dalam pencapaian pendidikan berkualitas. Pengembang Teknologi Pembelajaran di sekolah dapat berperan sesuai lingkup tugas dan fungsinya untuk melakukan proses penjaminan mutu pembelajaran, pengembangan dan pengelolaan infrastruktur pembelajaran, dan pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan sekolah.
Article Details
How to Cite
Haryono, H. (2017). IMPLEMENTASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DI SEKOLAH. Jurnal Teknodik, 21(1), 070. https://doi.org/10.32550/teknodik.v21i1.262
Section
Articles
Please download and complete the Form, Copyright Transfer, and Ethics Statement Form. The following is provided at the time of submitting the text (Upload Additional Files):