IMPLEMENTASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DI SEKOLAH

Main Article Content

Haryono Haryono

Abstract

ABSTRAK. Pengembang Teknologi Pembelajaran adalah pelaksana teknis fungsional bidang teknologi pembelajaran, jabatan karir dengan tugas pokok melakukan analisis dan pengkajian, perencanaan, produksi, penerapan, pengendalian, dan evaluasi terhadap sistem/model teknologi pembelajaran. Implementasi jabatan fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di sekolah menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan persekolahan yang berkualitas. Guru sebagai pemegang kunci keberhasilan proses pendidikan di sekolah, akan memperoleh dukungan sumber daya yang sangat kontributif dalam pencapaian pendidikan berkualitas. Pengembang Teknologi Pembelajaran di sekolah dapat berperan sesuai lingkup tugas dan fungsinya untuk melakukan proses penjaminan mutu pembelajaran, pengembangan dan pengelolaan infrastruktur pembelajaran, dan pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan sekolah.

Article Details

How to Cite
Haryono, H. (2017). IMPLEMENTASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DI SEKOLAH. Jurnal Teknodik, 21(1), 070. https://doi.org/10.32550/teknodik.v21i1.262
Section
Articles